Jumat, 09 April 2010

INDIKATOR KINERJA KEBIJAKAN PUBLIK

INDIKATOR KINERJA KEBIJAKAN PUBLIK

Persyaratan Indikator Kinerja: (SMART)
1. SPESIFIC-jelas, tidak mengundang multi interpretasi
2. MEASUREABLE-dapat diukur (“What gets measured gets managed”)
3. ATTAINABLE-dapat dicapai (reasonable cost using and appropriate
  collection method)
4. RELEVANT (information needs of the people who will use the data)
5. TIMELY-tepat waktu (collected and reported at the right time to influence
  many manage decision)


Bahasan :
Kebijakan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Akreditasi SMA/SMK Tahun 2010

1. Indikator Input :
Indikator ini mengukur jumlah sumberdaya seperti anggaran (dana), SDM, peralatan, material, dan masukan lainnya yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan. Dengan meninjau distribusi sumberdaya dapat dianalisis apakah alokasi sumberdaya yang dimiliki telah sesuai dengan rencana stratejik yang ditetapkan
1.Jumlah dana yang dibutuhkan
2.Tenaga yang terlibat (SDM)
3.Peralatan yang digunakan
4.Jumlah Bahan yang digunakan

 a. Dana : 1. Dianggarkan dalam APBN
  2. Dianggarkan dalam APBD I
  3. Dianggarkan di APBS

 Jumlah dana yang dibutuhkan sudah diangarakan dalam APBN, APBD, APBS, tetapi besaran dana tergantung dari kebijakan masing-masing pengambl keputusan pada tingkat tersebut dan data transaparan belum kami peroleh untuk APBN dan APBD. Sedangkan sebagai contoh, anggaran Akreditasi di SMA Negeri 1 Pringsurat tahun 2009 yang lalu adalah Rp.17.000.00,-

 b. SDM (Tenaga yang terbat dalam proses akreditasi)
  1. Tingkat Nasional, adanya Badan Akreditsi Nasional (BAN)
  2. Tingkat Provinsi, adanya Badan Akreditsi Provinsi (BAP)
  3. Tingkat Kabupaten, adanya Unit Pelaksana
  Akreditasi (UPA)
  4. Adanya Asesor yag sudah tersertifikasi berdasarkan
  peraturan dari BAN
  5. Tingkat sekolah, adanya panitia pelaksana evaluasi diri tingkat sekolah

 c. Peralatan yang digunakan:
  1. Adanya Permendiknas Nomor 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional.
  2. Adanya Keputusan Mendiknas Nomor 064 /P / 2006, tentang pengangkatan anggota BAN-PT,
  BAN-S/M, BAN-PNF.
  3. Adanya Permendiknas tentang Standar Nasional Pendidikan .
  4. Adanya Permendiknas No : 12, 13, 52-56 /2009
  tentang Kriteria dan Perangkat akreditasi
  5. Adanya Keptusan Kadinprop tentang pengangkatan anggota BAP.
  6. Adanya Keputusan Kadinas Kabupaten Tentang pengangkatan anggota UPA.
  7. Adanya instrument penilaian standar akkreditasi.
 
 d. Informasi :
  1. Adanya informasi dengan surat atau lewat teknologi
  internet tentang pelaksanaan akreditasi
  2. Adanya Sosialisi tingkat pusat, prvinsi, daerah dan sekolah.
  3. Adanya Sosialisasi dari Pengawas Sekolah
  4. Adanya sosialisasi dari Unit Pelaksana Akreditasi (UPA)
  5. Adanya Informasi tentang Keijakan Pemerintah tentang pelaksanaan Akreditasi.

 e. Jumlah bahan yang digunakan :
  Adanya instrument sesuai dengan jumlah sekolah yang akan diakreditasi. Biasanya disiapkan oleh masing- masing sekolah / PT

2. Indikator Proses :
  Merupakan proses terlaksakannya kebijakan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah/instansi.

  A. Proses pengangkatan Anggota BAN, BAP, UPA, Panitia Sekolah dan Asesor
  B. Proses Sosialisasi, tingkat nasional dan daerah.
  C. Proses Penilaian di tingkat sekolah / PT
  1. Terlaksananya evaluasi diri oleh sekolah yang akan
  diakreditasi
  2. Terlaksananya Visitasi asesor ke sekolah
  3. Terisinya instrument penilaian oleh asesor

3. Indikator Kinerja Output :
 Dengan membandingkan keluaran dapat dianalisis apakah kegiatan yang terlaksana sesuai dengan rencana. Indikator Keluaran dijadikan landasan untuk menilai kemajuan suatu kegiatan apabila tolok ukur dikaitkan dengan sasaran kegiatan yang terdefinisi dengan baik dan terukur. Oleh karena itu indikator ini harus sesuai dengan lingkup dan sifat kegiatan.
1. adanya jumlah kegiatan yang direncanakan
2. adanya jumlah orang yang terlibat pelaksanaan.
3. adanya jumlah permohonan akrediatasi yang diselesaikan
  4. Diperolehnya nilai hasil visitasi.


4. Indikator Outcome :
 Pengukuran indikator Hasil seringkali rancu dengan pengukuran indikator Keluaran. Indikator outcome lebih utama daripada sekedar output. Walaupun produk telah berhasil dicapai dengan baik belum tentu secara outcome kegiatan telah tercapai. Outcome menggambarkan tingkat pencapaian atas hasil lebih tinggi yang mungkin menyangkut kepentingan banyak pihak. Dengan indikator outcome dapat diketahui apakah hasil yang telah diperoleh dalam bentuk output memang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan memberikan kegunaan yang besar bagi masyarakat.
1. Jumlah % hasil langsung dari kegiatan
2. Peningkatan / penurunan langsung hasil akreditasi
3. Terakreditasinya sekolah dengan nilai tertentu, nilai A, B, C atau tidak terakreditasi.

5. Indikator manfaat / benefit:
 Indikator kinerja ini menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indicator hasil/outcome. Manfaat tersebut baru tampak setelah beberapa waktu kemudian, khususnya dalam jangka menengah dan panjang. Indikator manfaat menunjukkan hal yang diharapkan untuk dicapai bila keluaran dapat diselesaikan dan berfungsi dengan optimal (tepat waktu, lokasi, dana dll)
  1. Peningkatan hasil akreditasi sekolah/PTf dlm jangka menengah dan jangka panjang
  Prosentase ( %) peringkat terakreditasi A, B , C
 2. Penurunan sekolah/PT yang tidak erakreditasi dalam jangka panjang
  3. Meningkatnya peringkat sekolah
  4. Meningktanya pelaksanaan/imlementasi 8 standar pendidikan.



6. Indikator Dampak :
 Indikator ini memperlihatkan pengaruh yang ditimbulkan dari manfaat yang diperoleh dari hasil kegiatan. Seperti halnya indikator manfaat, indikator dampak juga baru dapat diketahui dalam jangka waktu menengah dan panjang. Indikator dampak menunjukkan dasar pemikiran kenapa kegiatan dilaksanakan, menggambarkan aspek makro pelaksanaan kegiatan, tujuan kegiatan secara sektoral, regional dan nasional.
 Dampak Positif :
  1. Meningkatnya prestasi akademik/non akademik (hasil)
  2. Meningkatnya peringkat sekolah dalam satu
  kabupaten / prop/nasional.

 Dampak negatif :
  1. Menurunnya peringkat untuk yang tidak
  terakreditasi atau untuk yang hasil akreditasinya lebih buruk.
  2. Menurunnya kinerja komponen sekolah untuk yang hasil akreditasi tidak lebih baik dari hasil
  sebelumnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar